Tata Tertib Siswa/Peserta Didik


TATA TERTIB PESERTA DIDIK Sekolah Menengah Pertama N 2 SUSUKAN

I.        KEWAJIBAN
Peserta didik Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan berkewajiban:
1.   menjaga nama baik Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan.
2.   bersikap hormat, sopan, santun kepada segenap warga sekolah dan tamu sekolah.
3.   memiliki kehadiran minimal 90% dari jumlah hari berguru efektif, dengan kata lain absensi tanpa keterangan maksimal 10% dari jumlah hari berguru efektif.
4.   menjadi anggota OSIS Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan.
5.   mewakili sekolah dalam kegiatan partisipasi/lomba yang ditugaskan oleh kepala sekolah.
6.   mentaati tata tertib penerima didik Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan, pada saat/dalam hal:
a.    Upacara Bendera, penerima didik wajib:
1)        mengikuti upacara bendera yang diselenggarakan oleh sekolah atau mendapat kiprah dari sekolah untuk mengikuti upacara.
2)        mengenakan seragam yang ditentukan.
3)        hadir paling lambat 10 menit sebelum pelaksanaan upacara.
4)        tidak meninggalkan upacara sebelum upacara selesai, kecuali alasan kesehatan dan sesuatu hal yang tidak memungkinkan untuk mengikuti upacara.
5)        menjaga kedisiplinan, ketertiban, dan kekhidmatan selama upacara.
6)        melaksanakan kiprah dengan penuh tanggungjawab apabila mendapat kiprah dalam kegiatan upacara.


b.   Kegiatan Belajar Mengajar, penerima didik wajib:
1)        mengenakan seragam yang ditentukan.
2)        hadir paling lambat 10 menit sebelum pembelajaran dimulai (jam pertama).
3)        melapor kepada guru piket (diwakili ketua kelas) apabila guru pada jam pelajaran tersebut paling usang 5 (lima) menit belum hadir di kelas.
4)        melapor kepada guru piket/guru BK apabila terlambat dan menunjukkan/menyerahkan surat keterangan diijinkan mengikuti pelajaran dari guru piket/guru BK kepada guru yang bersangkutan.
5)        memulai jam pelajaran pertama dengan doa.
6)        tidak meninggalkan kelas/laboratorium/lingkungan berguru ketika kegiatan pembelajaran berlangsung tanpa ijin guru yang bersangkutan.
7)        selama pembelajaran bersikap jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, dan percaya diri.
8)        menjaga dan merawat serta memanfaatkan dengan baik sarana dan prasarana (barang inventaris) yang ada di kelas/laboratorium/lingkungan belajaran lainnya.
9)        mengakhiri jam pelajaran terakhir dengan doa.
10)     menyerahkan surat ijin yang ditandatangani orangtua/wali atau surat keterangan yang sah lainnya paling lambat 1 (satu) apabila tidak masuk.
c.    Istirahat, penerima didik wajib:
1)        memanfaatkan waktu istirahat sebaik mungkin.
2)        berada di luar kelas/laboratorium/lingkungan berguru lainnya, kecuali atas perintah guru untuk tetap berada di kelas/laboratorium/lingkungan berguru lainnya.
3)        menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan cara membuang sampah pada daerah yang telah disediakan.
4)        Membeli jajanan yang sehat dan tidak dibawa ke kelas/laboratorium/lingkungan berguru lainnya.
5)        Membawa serta barang berharga menyerupai uang saku dan barang berharga lainnya dan tidak meninggalkannya di kelas/laboratorium/lingkungan berguru lainnya.

d.   Kegiatan Ekstrakurikuler, penerima didik wajib:
1)        mengikuti ekstrakurikuler wajib (pramuka).
2)        mengikuti salah satu ekstrakurikuler pilihan yang ditentukan sekolah sesuai dengan talenta dan minatnya.
3)        mengenakan seragam sesuai kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti.

e.    Berpakaian, penerima didik wajib:
1)        mengenakan seragam OSIS dan kelengkapannya pada hari Senin dan Selasa.
2)        mengenakan seragam identitas Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan pada hari Rabu dan Kamis.
3)        mengenakan seragam batik identitas Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan pada hari Jum’at dan Sabtu mengenakan seragam Pramuka.
4)        mengenakan sepatu hitam dan kaos kaki warna putih.
5)        mengenakan seragam olah raga Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan ketika mengikuti mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
6)        berpakaian higienis dan rapi sesuai ketentuan.

II.      HAK
Peserta didik Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan memiliki hak untuk:
1.     memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.
2.     memperoleh perlakuan yang adil.
3.     memperoleh derma kemudahan belajar, beasiswa atau derma lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.     mengikuti pelajaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
5.     mengikuti kegiatan ekstrakurikuler wajib dan yang menjadi pilihannya yang ditentukan sekolah.
6.     memperoleh layanan bimbingan berguru dalam uapaya mengembangkanbakat, minat, dan kemampuannya, serta pada ketika mengalami kesulitan belajar.
7.     meminjam buku di perpustakaan.
8.     mengikuti ulangan dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku.
9.     memperolah nilai atas prestasi berguru yang dicapainya.
10. menggunakan sarana dan prasarana sekolah sesuai ketentuan.

III.   LARANGAN
Peserta didik Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan dilarang untuk:
1.     membawa/memakai tambahan dan berdandan secara berlebihan.
2.     membawa/memakai kalung/gelang dan memelihara rambut panjang/gondrong bagi penerima didik laki-laki.
3.     berpenampilan tidak sopan dan tidak rapi.
4.     melakukan tindakan kriminal atau perbuatan melanggar aturan lainnya.
5.     mengkonsumsi minuman keras, narkoba, dan merokok.
6.     membawa senjata tajam/senjata api, gambar/video porno, atau benda lainnya yang sanggup merusak moral, merugikan diri sendiri dan orang lain.
7.     membawa alat komunikasi ketika pembelajaran berlangsung, kecuali atas perintah guru.
8.     melakukan perbuatan zina/menikah atau perbuatan tercela lainnya.
9.     menjadi anggota organisasi terlarang/geng tertentu, terlibat kerusuhan/tawuran/perkelahian.
10. mengendarai sepeda motor/mobil menuju ke sekolah atau pulang sekolah apabila tidak mempunyai kelengkapan sesuai peraturan kemudian lintas.

IV.    SANKSI
Peserta didik Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan yang melanggar Tata Tertib Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan akan diberi sanksi.
Pemberian hukuman diberikan dengan tahapan sebagai berikut:
1.     teguran secara lisan.
2.     peringatan tertulis sepengetahuan orangtua/wali.
3.     tidak diperkenankan mengikuti pelajaran untuk jangka waktu tertentu, dengan tetap tiba di sekolah.
4.     diminta berguru di rumah untuk jangka waktu tertentu.
5.     dikeluarkan dari Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan dengan tidak hormat.
Catatan:
1.   Apabila pelanggaran tata tertib yang dilakukan pada ranah kriminal pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan akan menyerahkan perkara tersebut pada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian Sektor Susukan.
2.   Pihak orangtua/wali penerima didik tidak akan menuntut Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan terhadap pemberian hukuman apabila tahapan yang dilakukan sesuai mekanisme di atas.

V.      PENGHARGAAN
Peserta didik Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan diberikan perhargaan:
1.     dalam bentuk piagam dan atau uang pelatihan sesuai ketentuan yang berlaku apabila mempunyai prestasi akademik (ditentukan oleh sekolah).
2.     dalam bentuk piagam dan atau uang pelatihan sesuai ketentuan yang berlaku apabila mempunyai prestasi non akademik di tingkat sekolah, kabupaten, provinsi, atau nasional.
3.     mewakili sekolah dalam kejuaraan/lomba untuk maju ke tingkat yang lebih tinggi melalui penugasan oleh kepala sekolah.
4.     dalam bentuk publikasi yang dilakukan oleh sekolah.

VI.    PENUTUP
Keputusan ini disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditentukan kemudian.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di            : Susukan
Tanggal                      : 15 Juli 2017
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Susukan




            TEDY WIBOWO, M.Pd
NIP 19671031 199103 1 004

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tata Tertib Siswa/Peserta Didik"

Post a Comment

Powered by Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel